Pelatihan Awarness dan Dokumentasi ISO 27001:2013

Cirebon, (LPSE Kukar) Standar Keamanan Informasi dibuat untuk menyediakan persyaratan untuk penetapan, penerapan, pemeliharaan dan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Keamanan Informasi (SMKI). adopsi SMKI merupakan keputusan strategis organisasi. Penetapan dan penerapan SMKI dipengaruhi oleh kebutuhan dan tujuan organisasi, persyaratan keamanan, proses organisasional yang digunakan dan ukuran serta struktur organisasi. Semua faktor yang mempengaruhi ini diharapkan berubah seiring waktu.

SMKI melindungi kerahasian (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (avaibility) informasi dengan menerapkan proses manajemen resiko dan memberikan kepercayaan kepada pihak yang berkepentingan bahwa risiko dikelola secara memadai.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *